Minggu, 24 Oktober 2010

Netbook Gagal

                  Banyak prototype dari design produk laptop yang akhirnya tidak diteruskan untuk diproduksi atau dikembangkan lebih lanjut, hal yang biasa pada saat berada pada laboratorium perancangan produk.
Diantaranya adalah Pocket Yoga.




                     Yang dikeluarkan oleh Lenovo Beijing. Sebuah design netbook yang kecil, dengan casing kulit, besarnya muat untuk dimasukan saku belakang celana. Layar akan mudah dibuka 360 derajat kebelakang, sehingga memudahkan untuk digunakan dengan stylus sebagai alat menulisnya.

Produk ini sudah muncul sebelum diumumkan oleh lenovo di internet, hanya saja pihak lenovo akhirnya mengatakan bahwa design tersebut adalah design lama yang tidak jadi diproduksi.

Kejadian yang hampir sama pada produk inovatif dari Microsoft, Courir Concept. Design berupa dua layar sentuh 7 inc, yang didesain mirip sebuah buku, sehingga kedua screen bisa berfungsi sebagai bidang bacanya, atau satu layarnya berfungsi sebagai keyboard .




 Microsoft sebenarnya berharap  rancangan Courier sebagai kompetitor dari produk iPad yang diluncurkan oleh Apple. Hanya saja akhirnya Microsoft membatalkan peluncuran produk tersebut.



Senin, 18 Oktober 2010

Biografi

Nama saya Hasbi Ashiddiqqi. Lahir di Jakarta 24 Juni 1983, Berbintang Cancer. Saya adalah putra bungsu dari enam bersaudara. Ibu saya berdarah Jawa Barat dan Ayah Betawi (Batavia). Ayah saya bekerja sebagai Guru Agama sedangkan Ibu hanya Ibu Rumah Tangga. Masa kecil saya selain kegiatan sekolah dihabiskan dengan mengaji dan bermain-main bersama teman-teman sebaya,  mulai dengan permainan tradisional seperti petak umpet, galaksin, bentengan, kelereng, sepakbola dan permainan tradisional lainnya. Karena pada saat itu belum banyak permainan yang modern seperti anak-anak jaman sekarang ini. Setelah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) saya meneruskan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta. di sini saya mulai melihat dunia luar dimana banyak diantara teman-teman berasal dari luar Jakarta. Budaya yang berbeda dan saling menghargai antar sesama merupakan pembelajaran tambahan yang saya dapatkan di luar ilmu yang diperoleh di bangku sekolah. banyak pengalaman-pengalaman dan kisah yang bila saya mengingatnya kembali akan membuat saya tersenyum sendiri. mulai dari rasa suka kepada lawan jenis sampai salah paham yang berujung perkelahian yang tidak jelas sebab dan tidak ada manfaatnya. Pada Tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) masa-masa yang saya ingat sampai sekarang ini, dari persahabatan yang berawal hanya dari kumpul-kumpul saja tanpa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sekolah sampai akhirnya masuk ke dalam organisasi sekolah secara bersama-sama untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat. Selepas SMA saya melanjutkan pendidikan di Bandung di salah satu Pergguruan Tinggi Swasta. selama hampir empat tahun, Persahabatan dan tali silaturahmi yang terjalin semasa SMA dahulu masih terjaga sampai sekarang, dimana banyak diantaranya telah berumah tangga dan mempunyai anak. Selepas saya menyelesaikan Kuliah di Bandung saya kembali ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. 

Peranan dan fungsi jaringan sebagai sarana penyampaian informasi

 Di dalam penulisan Ilmiah dijelaskan tentang orientasi dari jaringan, bagaimana menghubungkan komponen-komponen jaringan, Bagaimana cara kerja dari jaringan, Arsitektur atau rangka dari jaringan, mengoperasikan  jaringan, Administrasi dan dukungan dalam perawatan dari jaringan dan membangun Jaringan yang lebih luas yang berperan sebagai sarana penyampaian informasi melalui media perantara yaitu jaringan.

Dalam gambaran secara umum jaringan digunakan sebagai sarana dalam menghubungkan sebuah PC dengan PC yang lain yang berada di tempat yang berbeda, atau menghubungkan sebuah PC dengan Server melalui Jaringan Internet yang berfungsi sebagai media penyimpanan dan pengolahan data-data yang ada.

Jenis –jenis dari jaringan dapat dibedakan menjadi dua. Jaringan yang menggunakan Kabel antara lain, Local Area Network (LAN) dan jaringan tanpa kabel atau Wireless Area Network (WAN). 

MASA DEPAN INDONESIA TANPA KORUPSI (PEMBANGUNAN MERATA DAN RAKYAT SEJAHTERA)

Negara indonesia adalah negara yang kaya akan Sumber Daya, diantaranya Sumber Daya Alam (SDA)yang berupa kekayaan alam yang berada di daratan dan lautan. Sumber Daya Manusia (SDM) banyak nya jumlah penduduk yang berpendidikan dan mempunyai keahlian. Akan tetapi masih saja kita jumpai rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan baik itu di kawasan perkotaan maupun di kawasan pedesaan.
Akan tetapi Kekayaan alam yang ada tidak dapat dirasakan oleh sebagian besar penduduk indonesia. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor. Salah satu Diantaranya adalah Tindak Korupsi. Korupsi adalah hal yang paling merugikan dan berdampak luas bagi kehidupan orang banyak.
Undang-undang yang ada sekarang ini dirasa tidak membuat jera para pelaku tindak Korupsi atau yang biasa kita sebut “Koruptor”. Tidak seperti aturan atau undang-undang yang berlaku di negara lain yang sangat ketat, para pelaku tindak korupsi dapat saja dikenakan hukuman mati. Hal ini membuat efek jera bagi para koruptur lainnya untuk melakukan tindak korupsi.
Pemerintah Indonesia pada saat ini sedang berusaha untuk memberantas tindak korupsi. Dengan cara antara lain membuat Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang sedang dibahas oleh anggota DPR dan pemerintah, dengan membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Penyelidik Korupsi (KPK).
Sejauh ini cara yang dilakukan dinilai dapat berjalan efektif. Terbukti dengan terbukanya kasus-kasus korupsi yang disidangkan dan menangkap para koruptor yang merugikan keuangan negara.
Tindak korupsi adalah hal yang sangat sulit diberantas walaupun tindakan ini telah dilarang dalam norma agama dan norma kemasyarakatan. Akan tetapi masih ada saja orang yang melakukan tindakan korupsi yang dampaknya dapat merugikan orang banyak.
Sebagai generasi penerus Kesadaran akan bahaya tindak korupsi dimulai dari diri kita sendiri akan tanggung jawab yang diberikan oleh orang lain yang merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa. Baik itu berupa jabatan,kedudukan,kekuasaan,harta dan pangkat. Kiranya dapat kita jalankan dengan baik sebagaimana mestinya. Sehingga tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang memberi kesempatan untuk melakukan tindak korupsi.